Perintis koperasi dunia
Perintis Kopersi (Cooperation), sejatinya tidak dapat ditampilkan hanya
satu orang saja. Ada beberapa. bahkan di
daerah atau negara tertentu memiliki perintis
dengan gaya sendiri-sendiri. Ide dan kreativitas gerakan keuangan
masyarakat selalu dikembangkan dari perintis
satu ke perintis lain. Selalu
disesuaikan dengan kondisi budaya masing-masing.
Berawal dari revolusi industri di Inggris
yang membuat perubahan mendasar terhadap
sosio ekonomi dan budaya masyarakat akibat penerapan teknologi. Pada saat itu tenaga
mesin mulai menggantikan tenaga manusia. Hal ini menyebabkan suasana kerja
berubah dan menimbulkan pertentangan antara kaum
kaya (pemberi kerja) dan kaum miskin (golongan pekerja). Kemudian muncul sistem
kapiltalisme yang menyebabkan semakin banyak orang miskin tertindas
Adalah
Robert Owen (14 Mei 1771- 17
November 1858) seorang sosialis Inggris yang menawarkan ide komunitas dan cita-cita untuk membangun tatanan
masyarakat yang baru sebuah “Kesejahteraan Bersama”. Kemudian istilah Co-operation hadir.
Tahun 1824. Dia membangun
pemukiman di Amerika bagi kaum buruh sebagai bentuk percontohan tatanan
masyarakat baru.
Walaupun yang dilakukan Robert Owen mengalami kegagalan, ide serta gerakan co-operation
terus berlanjut. Gerakan Co-operation yang di anggap berhasil adalah
yang didirikan 22 Desember 1844 di kota Rochdale,
Inggris yang dipelopori 28 orang buruh tekstil.
Co-operation
pertama itu bernama “The Rochdale Equitable Society”. Awalnya dibentuk
dengan usaha penyediaan
barang-barang kebutuhan sehari-hari bagi anggota. Akhirnya memulai
memproduksi barang sendiri untuk
dijual. Perkembangan co-operation ala Rochdale
sangat mempengaruhi perkembangan gerakan
sejenis lainnya. Termasuk Dr. William King yang mengembangkan ide Robert Owen
sehingga dapat dilaksanakan dengan praktis, termasuk menerbitkan majalah
bulanan “The co-operator”
Di Jerman, pada tahun 1844 seorang
pengikut Lutheran bernama Victor Aime
Huber ( 10 Maret 1800 – 19 July 1869) juga menerapkan co-operation dengan ide mengembangkan komunitas (societies)
berbasis agama. Dalam mengurai persoalan kemiskinan, Huber tidak percaya kepada
tindakan philantrofis dan belas kasih. Menurutnya kedua tindakan itu tidak
dapat mengangkat harkat orang miskin untuk menemukan kembali kemandirian dan
harga dirinya. Gerakan co-operation
berupa usaha swadaya sesungguhnya dapat mengurai persoalan kemiskinan,
memperbaiki kepribadian dan mengakhiri kebobrokan moral.
Kemudian muncul dua
tokoh pengembang co-operation yang tidak berbasis agama,
yakni Franz Hermann Schulze (dari kota
Delitzsch) dan Friedrich Wilhelm Raiffeisen.
Franz Hermann Schulze-Delitzsch (29 Agustus 1808 - 29 April 1883)
adalah politisi liberal jerman dan pembaharu ekonom.. Hermann Schulze mendirikan
sebuah Bank Rakyat atau Credit Union
pertama di dunia. Ia pernah menjadi anggota parlemen sebagai ketua komisi dari
penyelidikan kondisi buruh dan pengrajin, ia menjadi terkesan dengan perlunya
kerjasama untuk memungkinkan menjaga perdagangan kecil rakyat melawan kapitalis.
Pernah menjadi anggota kamar dagang. Ia percaya pada ekonomi swadaya koperasi. Ia juga mendirikan
sebuah biro pusat koperasi masyarakat dan berusaha untuk membiasakan masyarakat untuk bergantung pada kemandirian. ia meninggal tanggal 29 April 1883 di
Potsdam, meninggalkan reputasi dermawan kepada pedagang kecil dan pengrajin
Tahun 1864 tokoh seangkatan Hermann Schulze yaitu Friedrich Wilhelm Raiffeisen (30 Maret 1818 - 11 Maret 1888) “The Father of the Credit Union Movement” menerapkan bank rakyat untuk anggota. Merupakan cikal bakal
Credit Union. Ia
mendirikan
sebuah organisasi bernama “Heddesdorfer Credit Union” dimana kebanyakan anggotanya adalah para
petani dan orang desa. Kegiatannya mirip
arisan, mengumpulkan sejumlah uang lalu meminjamkannya kepada anggotanya
yang memerlukan
atas dasar kepercayaan. Dia juga membentuk Flammersfell
Society untuk memperkuat organisasinya.
Keberhasilan Heddesdorfer Credit Union karena menjalankan 3 prinsip dalam menjalankan organisasi. Ketiga prinsip ini akhirnya menjadi prinsip Credit Union yaitu: Azas Swadaya, modal dari simpanan hanya diperoleh dari anggotanya, Azas Solidaritas, Pinjaman hanya diberikan kepada anggotanya, Azaz Pendidikan, membangun watak adalah yang utama, hanya yang berwatak baik yang diberikan pinjaman. Raiffeisen akhirnya dikenal dikenal sebagai The Father of the Credit Union Movement.
Inti Ajaran Raiffeisen: Kesulitan si miskin hanya dapat diselesaikan oleh si miskin itu sendiri. Si miskin harus mengumpulkan uang secara bersama-sama, kemudian meminjamkan kepada sesama mereka. Pinjaman digunakan untuk tujuan yang produktif, untuk meningkatkan penghasilan. Jaminan pinjaman adalah watak si peminjam
Dari perjalanan sejarah co-operation terlihat ada perbedaan yang subtantif antara Credit Union dengan Koperasi:
- Koperasi merupakan perkumpulan masyarakat, yang memiliki fungsi menjalankan ”usaha produktif”, menjual produk untuk anggota dengan modal dari anggotanya. (Robert Owen, Dr. William King)
- Credit Union merupakan perkumpulan masyarakat, yang menjalankan fungsi ”Mengembangkan modal masyarakat”, mengumpulkan modal dari anggota yang menjadi sumber modal bagi anggotanya sendiri. (Victor Aime Huber, Hermann Schulze dan Friedrich Wilhelm Raiffeisen)
Istilah co-operation
di Indonesia dekenal dengan sebutan Koperasi. Akibatnya. semua perkumpunan
masyarakat yang menjalankan fungsi untuk kesejahteraan
anggota disebut Koperasi. Bahkan di
Indonesia Credit Union diterjemahkan langsung sebagai koperasi kredit atau koperasi simpan
pinjam. Semua koperasi
simpan pinjam di Indonesia menginduk pada Inkopdit yang dulu
bernama Credit Union Counselling Office
(CUCO).
Di beberapa negara
ada yang menggunakan
kata koperasi di belakang Credit Union; ”Credit
Union Cooperative”. Namun banyak negara dan assosiasi gerakan pemberdayaan masyarakat ini tetap
konsisten menggunakan nama ”Credit Union”. Contohnya, perhimpunan organisasi Credit Union dunia, World Council of Credit Union (WOCCU) yang berkedudukan
di Madison, Wisconsin USA dan perhimpunan organisasi Credit Union Asia, Association Of Asian Confederation of Credit Union (ACCU) yang berkedudukan
di Bangkok. Atas dasar konsistensi dari genuine spirit, nama Credit Union tetap digunakan di beberapa
daerah di Indonesia.
Struktur Jaringan Credit Union
WOCCU : World Council of Credit union
Struktur Jaringan Credit Union
WOCCU : World Council of Credit union
ACCOSCA : The Afrika Cooperative and Credit Association
AFCUL : The Australian Federation of Credit Union Limited
CUNA : The Credit Union National Association (USA)
ACCU : The Asian Confederation of Credit Union (Bangkok)
CCS : The Canadian Cooperative Credit Society
CCCU : The Caribbean Confederation of Credit Union
COLAC : The Confederation Latino Americana de Cooperative de Alhoro
INKOPDIT : Induk Koperasi Kredit
INKOPDIT : Induk Koperasi Kredit
Puskopdit :Pusat Koperasi Kredit (Credit Union Sekunder)
CU : Credit Union (Primer)
Anggota : Masyarakat anggota Credit Union.
Federasi Credit Union di ASIA
1. Bangladesh, CCULB-The Cooperative Credit Union League of
Bangladesh ltd
2. Hongkong, CULHK-Credit Union League of Hong Kong
3. Indonesia , CUCO- Credit Union Counselling Office (namun dalam perjalanan waktu berganti nama menjadi BK3I-Badan Koordinasi Koperasi Kredit Indonesia lalu berganti lagi dengan nama INKOPDIT-Induk Koperasi Kredit) dengan alamat website masih menggunakan CUCO, www.cucoindo.org)
4. Jepang , JCU - Japan Credit Unions
5. Korea, NACUFOK - National Credit Union Federation of Korea
6. Malaysia, WCCS - Workers Credit Co-operative Society Ltd. Malaysia
7. Nepal, NEFSCUN - Nepal Federation of Savings and Credit Cooperatives Union
8. Papua New Guinea , FESALOS - Federation of Savings & Loan Societies PNG
9. Philippines,
a. NATCCO - National Confederation of Cooperatives
b. PFCCO - Philippine Federation of Credit Cooperatives
10. Republic of China Taiwan, CULROC - Credit Union League of the Republic of China Taiwan
11. Sri Lanka , SANASA - Federation of Thrift & Credit Cooperative Societies Sri Lanka
12. Thailand ,
a. CULT - Credit Union League of Thailand
b. FSCT - Federation of Savings and Credit Cooperatives of Thailand
13. Vietnam, CCF - Central People’s Credit Fund - Vietnam
Catatan:
Ada yang menarik dari Federasi Credit Union di atas; ada 2 negara di Asia yaitu Philipina dan Thailand memiliki 2 Federasi Credit Union. Artinya ACCU memperkenankan sebuah negara memiliki lebih dari satu Federasi Credit Union. Di Indonesia Federasi Kredit Union disebut INKOPDIT- Induk Koperasi Kredit.