Ketentuan Umum tentang Pinjaman

Ketentuan Umum tentang Pinjaman di Credit Union

Ketentuan Umum tentang Pinjaman di Credit Union


  1. Pinjaman hanya untuk keanggotaan diatas 3 bulan dan anggota sudah ikut Pendidikan Dasar.
  2. Setiap pinjaman wajib lunas pada usia 60 tahun.
  3. Pinjaman diberikan berdasarkan kemampuan membayar sesuai analisis 5C.
  4. Pencairan  Pinjaman tunai tidak dapat diwakilkan, dan dilakukan mulai  tanggal 1- 25  setiap bulannya.
  5. Peminjam dikenakan biaya Dana Cadangan Resiko sebesar 1% dari jumlah pinjaman yang dicairkan.
  6. Tanggung jawab pelunasan  pinjaman melekat sepenuhnya pada nama anggota yang meminjam.
  7. Pinjaman yang melebihi simpanan hanya diberikan untuk anggota yang sudah mengikuti Pendidikan Dasar dan Literasi Keuangan.
  8. Simpanan yang dijadikan jaminan, akan diblokir  sebesar pinjaman anggota
  9. Simpanan akan didebet habis untuk pinjaman lalai dibawah simpanan.
  10. Peminjam wajib menyertai agunan tambahan untuk kondisi tertentu berdasarkan analisis 5C.
  11. Agunan hanya berupa  Sertifikat tanah (SHM, HGB) dan BPKB dengan usia kendaraan maksimal  3 tahun.
  12. Pinjaman hanya akan diproses jika seluruh data sudah  lengkap dan benar. 
  13. Pinjaman harus diketahui oleh suami/isteri (dilampiri surat pernyataan bermaterai), atau orangtua/keluarga terdekat bagi anggota yang belum menikah.
  14. Pembayaran angsuran melewati tanggal perjanjian dikenakan denda 3% dari angsuran pokok dan Balas Jasa Pinjaman (BJP) yang tertunggak.
  15. Pinjaman dikenakan biaya survei (tergantung ketentuan credit union masing-masing).


COMMENTS

BLOGGER
TOP LEFT ADS
Name

About Me,5,Aturan Koperasi,5,Filosofi,15,Kredit - Pinjaman,9,Literasi Keuangan,1,Peluang Usaha,1,Pendidikan Dasar,14,Rapat Anggota,5,Sejarah Credit Union,5,Tata Kelola,8,Tips,2,
ltr
item
Ruang Credit Union: Ketentuan Umum tentang Pinjaman
Ketentuan Umum tentang Pinjaman
Ketentuan Umum tentang Pinjaman di Credit Union
Ruang Credit Union
https://ruangcu.blogspot.com/2019/06/ketentuan-umum-tentang-pinjaman.html
https://ruangcu.blogspot.com/
https://ruangcu.blogspot.com/
https://ruangcu.blogspot.com/2019/06/ketentuan-umum-tentang-pinjaman.html
true
53401761020523610
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content