Simpanan Credit Union
Credit Union merupakan salah satu lembaga yang turut serta dalam pengentasan kemiskinan dan menjadi lokomotif perubahan di tengah masyarakat. Salah satu sumbangan Credit Union bagi perubahan di tengah masyarakat adalah pelayanan yang prima terutama bagi anggotanya.
Produk-produk CU telah memberi solusi bagi anggota yang mengalami kesulitan-kesulitan dalam hidup mereka. Ada produk keuangan dan non-keuangan. Produk-produk ini membantu anggota untuk mencapai aspirasi hidupnya dan meningkatkan kualitasnya. Berikut produk pelayanan keuangan atas simpanan Anggota.
KETENTUAN UMUM TENTANG SIMPANAN :
- Penarikan Simpanan tidak dapat diwakilkan, kecuali dengan Surat Kuasa.
- Simpanan yang dijadikan jaminan pinjaman akan diblokir (tidak dapat ditarik) dan mengendap sebesar nilai saldo pinjaman yang ada .
- Adalah Bukti Kepemilikan atas Modal Lembaga, Setoran Awal ditentukan oleh Anggota. BJS (Balas Jasa Simpanan) ditetapkan Pengurus. (Umumnya BJS diatas Inflasi mulai dari 6-15% pertahun)
- Setoran awal dan rasion BJS dapat berbeda dari setiap Credit Union dan dapat berubah sesuai kondisi keuangan terkini dan kesehatan lembaga
- Simpanan ini dilindungi program Jalinan atau Daperma.
- Anggota adalah pemilik CU dan bukan nasabah.
- Simpanan ini tidak dapat ditarik selama masih menjadi anggota.
- Rumus Balas Jasa Simpanan Saham
- Bulan saham dihitung mulai dari bulan Desember Tahun Buku yang lalu sampai dengan bulan November Tahun Buku berjalan.
- Jika anggota tidak menyetor simpanan wajib pada bulan bersangkutan dalam Tahun Buku berjalan, perhitungan sahamnya dihitung dari saham pada bulan sebelumnya.
- Nilai 1 saham adalah Rp. 1.000,-
- Rumus Menghitung Balas Jasa Saham:
- Simpanan ini diperuntukan agar anggota rajin menabung untuk masa depannya.
- Umumnya simpanan ini memberikan balas jasa simpanan yang lebih tinggi dari simpanan lainnya,
- Balas jasa simpanan yang diberikan berkisar 8-10% petahun, umumnya diatas inflasi. Tergantung kebijakan credit union masing masing.
- Balas jasa simpanan ini akan berkurang jika anggota tidak menabung atau menarik simpanan pada bulan berjalan, berkisar 0-5%.
- Simpanan ini dapat kadang adalah salah satu modal tambahan yang dapat dijaminkan ketika anggota ingin meminjam di CU.
- Simpanan ini dilindungi program Jalinan atau Daperma.
- Rumus Menghitung Balas Jasa Saham
SIMPANAN SUKARELA - HARIAN
- Simpanan ini adalah simpanan dengan perhitungan Balas Jasa Simpanan harian berkisar 1-3% pertahun. Ditentukan oleh Pengurus.
- Simpanan ini dapat disetor atau ditarik setiap hari
- Tujuannya adalah memberi kemudahan kepada anggota untuk menyimpan uangnya untuk keperluan hariannya.
SIMPANAN SUKARELA - TUJUAN KHUSUS DIPADANKAN DENGAN PINJAMAN
- Simpanan ini merupakan simpanan dengan tujuan khusus sesuai dengan tahap kehidupan yang membutuhkan biaya besar.
- Biasanya Credit Union memiliki beberapa Simpanan antara lain
- Simpanan Kendaraan
- Simpanan Pendidikan
- Simpanan Rohani
- Simpanan Modal Usaha
- Simpanan Perumahan
- Simpanan Perkawinan
- Balas jasa simpanan ini sangat bervariasi, berkisar antara 3-8%, Semakin besar balas jasa yang diberikan maka balas jasa pinjaman yang berpadanan dengan simpanan ini juga besar.
- Balas Jasa Simpanan ini sebaiknya maksimal 6 % (atau setara dengan inflasi, jadi uang anggota yang disimpan di credit union nilainya tetap dan tidak berkurang akibat inflasi)
- Ketentuan BJS (Balas Jasa Simpanan) tergantung kebijakan Pengurus
- Simpanan ini tidak selalu dilindungi program Jalinan atau Daperma, sekali lagi tergantung kebijakan pengurus.
- Rumus menghitung ke 3 kategori simpanan diatas adalah
SIMPANAN SUKARELA - BERJANGKA BERJANGKA
- Simpanan Berjangka adalah simpanan dengan balas jasa berjangka
- Tujuannya adalah memudahkan anggota untuk mengatur keuangan mereka, sesuai dengan jangka waktu tertentu, tergantung dari maksud dan tujuan penggunaan uang tersebut
- Umumnya pencairan simanan sebelum jatuh tempo akan dikenakan denda maksimal 3 % dari jumlah pencairan.
- Simpaan berjangka yang tidak dicairkan pada saat jatuh tempo akan diperpanjang secara otomatis sesuai jangka waktu sebelumnya.
- Balas jasa simpanan berjangka dibukukan setiap akhir bulan dan umumnya ditransasksikan kedalam Simpanan harian.
- Rumus Menghitung simpanan berjangka:
Ketentuan BJS (Balas Jasa Simpanan) tergantung kebijakan Pengurus, umumnya berkisar:
- 6-7% per tahun untuk jangka 3 bulan.
- 7-8% per tahun untuk jangka 6 bulan.
- 8-9% per tahun untuk jangka 12 bulan.


